Loading...

Wakaf Pendidikan

Wakaf Pendidikan

Wakaf dalam Islam mencakup semua aspek penting peradaban. Beberapa referensi yang penulis temukan, banyak yang menyinggung tentang wakaf sebagai pendukung pendidikan Islam masa klasik, termasuk dalam pendirian lembaga pendidikan dan perpustakaan.

Menurut Ahmad Syalabi, bahwa Khalifah al-Ma’mun adalah orang yang pertama kali mengemukakan pendapat tentang pembentukan badan wakaf. Ia berpendapat agar kelangsungan kegiatan pendidikan tidak tergantung kepada subsidi negara dan kedermawanan penguasa-penguasa, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menanggung biaya pelaksanaan pendidikan.

Pada dasarnya praktek wakaf menjadi lebih luas pada masa dinasti Umayyah dan dinasti Abbasiyah, semua orang berduyun-duyun untuk melaksanakan wakaf, dan wakaf tidak hanya untuk fakir dan miskin, tetapi wakaf menjadi modal untuk membangun lembaga pendidikan, membangun perpustakaan dan mambayar gaji para stafnya, gaji guru dan beasiswa untuk para pelajar.

Salah seorang sosok yang terkenal dan mempraktikkan wakaf yakni Sultan Salahudin al-Ayyubi. Wujud wakaf itu yakni terbangunnya sekolah – sekolah pada masa Dinasti Ayyubiyah sekitar pertengahan abad ke-13. Diantaranya yaitu: Sekolah di Kairo, letaknya di samping tempat historis yang dinisbatkan kepada Imam Al Husain bin Ali, Sekolah Zain an Najjar di Mesir sebagai sekolah untuk mahzab Syafi’i, Sekolah di bangunan rumah Abbas bin Sallar sebagai sekolah untuk mahzab Hanafi, Sekolah Madrasah Al Qamhiyyah sebagai sekolah untuk mahzab Maliki dan juga Sekolah Al Madrasah Ash Shalafiyyah di dekat pintu Asbath, di dalam pagar tembok Al Quds Asy Syarif.

Sekolah – sekolah tersebut tidak hanya mengajarkan ilmu agama tetapi juga bahasa, sejarah, hisab, arsitektur, astronomi, dan ekonomi. Ini menjadi contoh bahwa wakaf dapat diaplikasikan untuk membangun sektor pendidikan. Ini pun tidak berhenti di tangan Shalahuddin al Ayyubi saja, tetapi juga dilanjutkan oleh para amir al Ayyubi.

Keberlanjutan wakaf bisa kita saksikan dengan tercatatnya Madrasah Al Adiliyyah di Damaskus (dari Al Malik Al Adil), Darul Hadits Al Asyrafiyyah (dari Al Kamil Muhammad bin Ahmad bin Ayyub, Madrasah Ash Shalihiyyah (dari Al Malik Ash Shalih Nazmuddin Ayyub) dan lain sebagainya.

Atas upaya membangun peradaban melalui wakaf tersebut, setidaknya turut berperan mempertahankan Dinasti Ayyubiyah selama sekitar 1 abad. Kemudian selama waktu berjalan bahkan hingga sekarang, manfaat wakafnya terus mengalir dan mencatatkan amal jariyah bagi para wakif di dalam dinasti tersebut.

Bila memperhatikan lembaga-lembaga Islam terkemuka seperti al-Azhar di Kairo, Nizhamiyah di Bagdad dll. mampu bertahan berabad-abad lamanya, dan memberikan kebutuhan pengajar maupun pelajar bahkan seluruh keperluan sekolah yang telah berhasil mengembangkan wakaf yang dikelola secara baik dengan nilai nilai kejujuran dan keadilan, sehingga terciptalah peradaban yang maju baik dibidang pendidikan maupun sumberdaya manusianya.

Wakaf pendidikan merupakan penyerahan sejumlah harta yang diwakafkan untuk kegiatan pendidikan. Wakaf pendidikan bisa berupa wakaf tanah maupun wakaf melalui uang yang diperuntukkan untuk kegiatan pendidikan di Indonesia. Dalam hal ini Roumah Wakaf bergerak dalam memajukan sektor pendidikan guna menghadirkan pendidikan yang berkualitas.

Adapun programnya sebagai berikut:

1. Program wakaf pengembangan pesantren (pendirian sekolah Islam) di Jawa Timur.

2. Program Wakaf Pembangunan Asrama Tahfidz Al-Qur'an Putri Bersanad di Surabaya Jawa Timur

Dengan demikian wakaf mempunyai prospek yang positif, bila dikelola dengan baik untuk meningkatkan kualitas dan kemajuan pendidikan Islam dimasa depan.