Loading...

Wakaf Ekonomi

Krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia secara faktual telah melipatgandakan jumlah penduduk miskin dari ± 25 juta jiwa di akhir Tahun 1997 menjadi ± 100 juta jiwa di Tahun 1999. Berdasarkan data Tim Indonesia Bangkit, angka kemiskinan mengalami peningkatan ‎dari 16 persen pada Februari 2005 menjadi 18,7 persen per Juli 2005 hingga 22persen per ‎Maret 2006. hingga saat ini data itu terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Pada dasarnya pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami peningkatan namun tidak mengurangi angka kemiskinan bahkan tingkat kemiskinan semakin meningkat. Fakta ini menunjukkan bahwa tampaknya bangsa belum sepenuhnya 'merdeka' dari ‎kemiskinan. Indonesia merupakan bagian dari Negara besar di dunia yang struktur ekonominya sangat timpang, karena basis ekonominya dikuasai oleh sekelompok orang yang menerapkan prinsip ekonomi ribawi.

Kelompok ini menguasai sistem ekonomi dengan basis daerah pedesaan secara turun temurun dengan menguasai sebagian besar tanah dan sawah serta memiliki cukup modal dan kemampuan untuk mengelola tanah tersebut. Hal ini dapat menimbulkan ketimpangan sosial antara kelompok yang memiliki cukup modal dan kemampuan dengan mereka yang tidak memiliki modal juga kemampuan.

Pada dasarnya Salah satu alternatif yang dapat dilakukan sebagai upaya pengentasan kemiskinan adalah dengan partisipasi aktif dari pihak non pemerintah dalam hal ini adalah masyarakat. Apabila potensi masyarakat (kaya) ini dapat dikoordinasikan serta dikelola dengan baik, maka hal ini dapat memberikan alternatif kontribusi penyelesaian positif atas masalah kemiskinan.

Alternatif yang dapat diambil adalah melalui pemberdayaan wakaf produktif. Wakaf merupakan salah satu lembaga keuangan Islam di samping zakat, infak dan shadakah yang berurat berakar di bumi Indonesia.

Islam sebagai pesan keagamaan sangat menekankan solidaritas sesama manusia, pertambahan jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan bukanlah karena persoalan kekayaan alam yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk, akan tetapi karena persoalan distribusi pendapatan dan akses ekonomi yang tidak adil diakibatkan tatanan sosial yang buruk serta rendahnya rasa kesetiakawanan diantara sesama anggota masyarakat ataupun sebuah sistem pengelolaan dan pemberdayaan harta umat Islam yang tidak transparan, akuntabel dan tepat sasaran sehingga menyebabkan ketimpangan sosial yang paten diantara bangsa dan umat Islam sendiri.

Alhamdulillah lembaga Roumah Wakaf hadir untuk membantu mengurangi angka tersebut, dengan membangkitkan ghiroh wakaf dan dengan pengelolaam managemen yang modern dan amanah, sehingga mamapu menumbuhkembangkan wakaf ekonomi yang produktif dan dengan hasil wakaf ekonomi itulah yang siap untuk memberdayakan dan mensejahterakan para. maukuf alaih